Website Security Rules.. Include Video.. :)
-
*Basic of Website Secutiry, Watch this Video.. :-)**
In 2004, online consumer spending was at a record $65.1 billion. More and
more people are attracted...
blog yang sangat sederhana yang mencoba untuk memberikan sesuatu dan manfaat untuk semua,, awali dari hal kecil dan diri sendiri^
Rabu, 24 Februari 2010
Tentang PP No 14 Tahun 2010..mari bersuara.
Beberapa hari yang lalu, pemerintah telah mengesahkan Rancangan
Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Kedinasan. Padahal, RPP ini masih
menuai kontroversi, beberapa pasal di dalamnya masih menuai perdebatan.
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, telah menandatanganinya pada
tanggal 22 Januari 2010, dan telah dicatat dalam lembar Negara sebagai PP
no.14 tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan, terdapat 16 bab yang
terdiri dari 26 pasal.
Menurut Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Nasional,
Fasli Jalal, setiap perguruan tinggi kedinasan yang ada di berbagai
kementrian wajib menyesuaikan diri dengan PP yang baru ini. Di dalam PP
ini dijelaskan juga bahwa terdapat masa transisi bagi PTK tersebut selama
lima tahun. Namun, ia meminta para pengelola PTK, kementerian, maupun
masyarakat tidak khawatir atas disahkannya PP ini. "Tidak perlu cemas, baca
dengan tenang dahulu," ujarnya ketika disinggung mengenai banyaknya
kritikan dari PTK mengenai RPP Pendidikan Kedinasan ini.
Menurut dia, setiap PTK memang diwajibkan menyesuaikan diri dengan UU
Badan Hukum Pendidikan. Ada empat pilihan yang bisa ditempuh PTK untuk
melakukan penyesuaian, diantaranya bertransformasi menjadi BHP
pemerintah, kerjasama dengan perguruan tinggi (BHP) yang bisa
mengampu, atau tetap mempertahankan pendidikan profesi dalam format
yang baru, yaitu setelah S1.
Nah, disini permasalahannya. Jika PTK
diwajibkan menyesuaikan diri sesuai dengan empat pilihan yang diberikan,
maka tentu saja ini adalah suatu bencana. Bagaimana tidak. PP ini akan
membuat PTK akan kehilangan kekhasannya. Selama ini PTK adalah solusi
pendidikan tinggi bagi penduduk Indonesia dan masih sangat dibutuhkan
untuk pelayanan kepada masyarakat. Dengan pembebasan biaya kuliah,
tentu saja ini membawakan sebuah solusi bagi para calon mahasiswa
berasal dari keluarga menengah ke bawah yang ingin melanjutkan jenjang
pendidikannya. Tentu saja, juga termasuk ke dalam solusi untuk mengurangi
angka pengangguran. Mengapa harus dialihkan menjadi Badan Hukum
Pendidikan atau diberikan pengampu kepada universitas negeri
lain?
Suryamin, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
Jakarta, mengatakan, bidang keilmuan statistik di perguruan tinggi umum
tidak terlalu diminati. Adapun Indonesia masih membutuhkan banyak
pegawai pemerintah yang paham statistik untuk ditempatkan hingga di
pelosok daerah.
”Karena itu, pendidikan tinggi kedinasan yang
mendalami ilmu pengetahuan khusus perlu dipertahankan,” ujarnya. Dia
menanggapi rencana pemerintah yang akan menata ulang perguruan tinggi
kedinasan sehingga semuanya berada di bawah Kementerian Pendidikan
Nasional.
Muchlis Husin, Pembantu Ketua I STIS, mengatakan,
perguruan tinggi kedinasan ini membekali mahasiswa dengan ilmu statistik
pemerintahan yang tidak dijumpai di jurusan statistik perguruan tinggi
umum. Statistik yang harus dikuasai bukan hanya teori, melainkan juga
aplikasi, mulai dari pendataan kelahiran, kemiskinan hingga memahami
indikator ekonomi secara makro.
Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN)
Yogyakarta Endriatmo Sutarto mengatakan, STPN mengajarkan bidang ilmu
yang sangat unik dan spesifik yang tidak diperoleh di pendidikan tinggi
umum. ”Untuk pertanahan, ilmunya merupakan campuran geografi,
ekonomi, sosisologi, dan hukum. Masih ditambah dengan pengetahuan
hukum adat. Ilmu campuran ini tidak ada di perguruan tinggi lainnya,” ujar
Endriatmo.
Cahya Widiyati, Direktur Akademi Teknologi Kulit (ATK)
Yogyakarta, yang berada di bawah Kementerian Perindustrian, mengatakan,
perguruan tinggi ini salah satunya menyediakan pendidikan yang dibiayai
negara hanya untuk tenaga penyuluh lapangan. Sampai saat ini, ATK
merupakan satu-satunya lembaga pendidikan di Indonesia yang khusus
mempelajari teknologi kulit.
”Karena tidak ada saingan maka ATK menjadi andalan
industri kulit dan sepatu yang membutuhkan banyak tenaga ahli kulit,” ujar
Cahya.
Oleh karena itu, PP ini perlu ditinjau kembali. Beberapa Mahasiswa PTK
saat ini mulai gencar memprotes PP ini. Beberapa group di situs pertemanan
Facebook, Blog, sudah mulai ramai memprotes kebijakan pengesahan PP
no.14 tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan. Bagaimana kelanjutan hal
ini apabila pemerintah diam dan tidak menanggapi? Mungkin demonstrasi
besar-besaran yang menjurus ke arah kegiatan ekstrem akan terjadi tak
lama lagi.
sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Daftar Blog Saya
-
-
-
-
-
Low Pass Filter (Overview) - AriQ Bani Hardi, Indra Adi Putra, Melati Ayu Ratna Dewi, Rio Yunia Pratama Tingkat III Teknik Rancang Bangun Peralatan Sandi Sekolah Tinggi Sandi Negara, O...
Entri Populer
-
sumber : http://intelindonesia.blogspot.com/2010/02/sekolah-tinggi-intelijen-negara.html Pertama, STIN bagi saya hanya sebuah jalan pinta...
-
secara gw anak STSN,,,wajib gw isi dengan kripto posting,,hhehe Secara luas, persandian juga dikenal dengan sebutan kriptologi. Istilah krip...
-
Untuk adek2 atau siapa saja yang ingin punya source code Vigenere(salah satu sistem sandi klasik) di pemrograman java, langsung aja diliat. ...
-
Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) adalah sebuah perguruan tinggi kedinasan di Indonesia yang diselenggarakan oleh Lembaga Sandi Negara Rep...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasi yah
madridista89