Rabu, 24 Februari 2010

Menkominfo: RPM "Coolling Down" Dulu

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menegaskan, pembahasan rancangan peraturan menteri tentang konten multimedia untuk sementara waktu coolling down.

"Kita cooling down dulu. Kita pelajari dulu, kalau ada hal-hal yang mengganggu kebebasan pers, saya jamin akan saya coret," katanya kepada pers, Rabu (24/2/2010), sesaat sebelum rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut Tifatul, RPM tentang konten multimedia sebenarnya masih dalam tahap uji publik. Uji publik itu dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat, seperti halnya dilakukan di negara demokratis.

"Peraturan seperti itu di Indonesia wajar-wajar saja diujipublikkan, bukan sesuatu yang aneh. Saya justru merasa aneh dan terheran-heran kalau di negara demokratis tidak siap berbeda pendapat. Ketika ada masukan dari masyarakat, tentu kita akan koreksi," katanya.

Menurut Tifatul, RPM Kontem multimedia tidak dimaksudkan untuk membelenggu kebebasan pers. "Saya termasuk salah satu yang memperjuangkan pers dan saya tidak mau pers ini terbelenggu," katanya.

Ia juga membantah, RPM tersebut hanya mengada-ada. "Bukan ganti menteri kita buat peraturan supaya menteri itu diakui eksistensinya. (RPM) Ini sudah dirancang tahun 2006. Termasuk RPP penyadapan itu sudah sejak 2008. Hal ini bukan untuk cari perhatian," katanya.

Ia juga menyatakan, Presiden memberikan arahan, untuk hal-hal yang sensitif bagi masyarakat supaya dibicarakan dulu dengan presiden dan tim dari sekretariat negara."Saya katakan, saya belum pernah sign RPM, belum tandatangani RPM. Baru sekadar menanyakan, kalau seperti ini bagaimana tanggapan masyarakat," katanya.

Christoporus Wahyu Haryo P
sumber



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasi yah
madridista89

Daftar Blog Saya

Entri Populer